Jumat, 10 Oktober 2014

pengurusan izin bahan peledak

Kenapa Butuh Izin Bahan Peledak ?

Bahan peledak , dibuat dan dipergunakan untuk pertahanan dan peralatan perang oleh militer. Dengan berkembangnya teknologi, bahan peledak juga digunakan untuk membantu operasi penambangan dan pekerjaan teknik sipil yang dikenal dengan Bahan Peledak Komersial atau Bahan Peledak Industri  
Dalam dunia pertambangan bahan peledak digunakan untuk membongkar batu-batuan yang keras (tambang kuari), pemotongan bukit yang berbatu, pembuatan terowongan bawah tanah, pembuatan ruang  tambang bawah tanah, terowongan bawah air, peledakan batu bara, penggalian bijih emas, perak, tembaga, besi, timah, nikel, manganese, aluminium, pekerjaan eksplorasi minyak, pembuatan jalan raya, pembuatan waduk dan saluran irigasi, pembuatan batu fondasi dan sebagainya.


Izin Bahan Peledak kerap dibutuhkan untuk melakukan pemilahan dan pendataan serta pengaturan sesuai dengan peraturan yang berlaku khususnya izin bahan peledak dari Mabes Polri.

Keutamaan ahli tambang dituntut suatu keterampilan dan kehati-hatian dalam penanganan bahan peledak. Namun perlu diingat semua ada prosedural membutuhan pengurusan Izin Bahan peledak. Dan bahan peledak tidak boleh diperlakukan dengan asal mengingat sifatnya yang sensitif. Selain penangannya harus hati-hati, membawa dan menyimpannya pun (handling)  perlu perlakuan khusus, agar sifat sensitifnya terhindar dari pengaruh-pengaruh luar yang ekstrim, seperti kena panas, benturan, gesekan, kejatuhan benda, nyala api, petir, gelombng radio, sinyal handphone yang dapat menyebabkan bahan peledak tersebut meledak sebelum dipergunakan (premature blasting), yang akan membahayakan jiwa dan orang lain yang menyertainya. Karena bahan peledak ini sangat berbahaya, maka tidak diperdagangkan secara bebas sesuai dengan aturan yang berlaku dan fungsi Bahan Peledak sehingga membutuhkan Izin Bahan Peledak yang diatur dalam Pengurusan Izin Bahan Peledak.


Segala sesuatu yang berhubungan dengan penggunaan bahan peledak harus mempunyai izin dari pihak kepolisian (Mabes Polri), termasuk penggunaan untuk Industri Pertambangan, perminyakan dan lainnya.

Kami dari PT. TRIDAYA PERKASA LESTARI
Spesialis jasa pengurusan izin bahan peledak khusus untuk perusahaan pertambangan, perminyakan dan sejenisnya 
silahkan klik info izin bahan peledak diatas.

izinbahanpeledak

Kami dari PT. TRIDAYA PERKASA LESTARI

Spesialis jasa pengurusan izin bahan peledak khusus untuk perusahaan pertambangan, perminyakan dan sejenisnya yang membutuhkan izin bahan peledak

Jasa Izin bahan peledak meliputi izin-izin sebagai beriikut :

- Izin bahan peledak

- Izin gudang bahan peledak

- izin pembelian dan penggunaan bahan peledak (P2)

- Izin pemilikan, penguasaan dan penyimpanan bahan peledak (P3)

- Izin pengalihan penggunaan bahan peledak

- izin pengangkutan bahan peledak

- Izin pemusnahan bahan peledak

- Izin penggunaan sisa bahan peledak

- Izin penggunaan sisa bahan peledak (P1)


Pengalaman kami adalah pengurusan jasa ijin izin bahan peledak dari berbagai perusahaan tambang Batu Bara sejak 2006.
- PT. ADARO
- PT. MULTI HARAPAN UTAMA
- PT. GUNUNG BAYAN
- PT. SENAKIN
- PT. TANJUNG ALAM JAYA
- PT. KEMILAU RINDANG ABADI
- PT. JEMBAYAN MUARA BARA
- PT. DANAU MAS HITAM
- Perusahaan Tambang Minyak dan Gas
- PT. PERTAMINA TANJUNG
PT. LUNDIN (BANYUMAS) BV
PT. SUMATRA PERSADA ENERGI

Perusahaan kami telah mendapat kepercayaan lebih dari puluhan kontraktor. Berpengalaman mengurus izin bahan peledak perusahaan pertambangan batu bara diwilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Perusahaan Minyak di Kalimantan Selatan, dan kota-kota lain di Indonesia.

Pimpinan perusahaan kami adalah Kolonel Purnawirawan Hardjanto dan segenap tim, siap membantu anda.


Untuk mendapatkan info pengurusan Izin Bahan Peledak, mohon melewati prosedural keamanan pengurusan izin sesuai Protap:
 

1. Kirimkan email ke izinbahanpeledak@gmail.com
2. Sebutkan Nama perusahaan yang sudah terdaftar dalam bidang tambang dan explorasi.
3. sebutkan kontak lengkap Nama, Nomer HP, Nomer Kantor dan Alamat Kantor.

Kirimkan email ke izinbahanpeledak@gmail.com

 

Sistem dan Paket Pengurusan Izin
1. Paket Perijinan Kilat
2. Paker Perijinan Reguler


Hotline Info : 0811167900



Sistem kerja kami adalah setiap perusahaan harus melengkapi dokumen sesuai hasil korespodensi dan proses komunikasi. Membayar uang muka kerja 50% sebelum dijalankan dan pelunasan 50% saat surat ijin keluar.

Serahkan pengurusan izin bahan peledak ke kami, anda tidak perlu pusing dalam menjalankan aktivitas pertambangan anda.

Kami mengutamakan kecepatan dan servis. silahkan anda kirim email ke izinbahanpeledak@gmail.com